Wilayah Laut Indonesia
Wilayah laut Indonesia dibedakan menjadi tiga jenis, yaitu:
1. Zona Laut Teritorial
Batas laut teritorial merupakan garis khayal yang berjarak 12 mil laut dari garis dasar ke arah laut lepas.
Jika ada dua negara atau lebih menguasai suatu lautan, sedangkan lebar lautan itu kurang dari 24 mil laut, maka garis teritorial ditarik sama jauh dari garis masing-masing negara tersebut.
Garis dasar sendiri adalah garis khayal yang menghubungkan titik-titik dari ujung-ujung pulau terluar.
Baca Juga: Ciri dan Fungsi Sistem Pertahanan Keamanan Rakyat Semesta
2. Zona Landas Kontinen
Landas kontinen adalah dasar laut yang secara geologis maupun morfologi merupakan lanjutan dari sebuah kontinen (benua) dan kedalaman lautnya kurang dari 150 meter.
Batas laut kontinen tersebut diukur dari garis dasar, yaitu paling jauh 200 mil laut.
3. Zona Ekonomi Eksklusif
Zona ekonomi ekskulisif atau ZEE merupakan laut selebar 200 mil laut ke arah laut terbuka yang diukur dari garis dasar.
Nah, dalam ZEE ini, kebebasan pelayaran dan pemasangan kabel serta pipa di bawah permukaan laut tetap diakui sesuai prinsip hukum laut internasional.
Adjarian, itulah gambaran tentang memetakan wilayah negara indonesia dilihat dari laut.
Yuk, sekarang jawab pertanyaan berikut ini!
Pertanyaan |
Konsep apa yang dianut dalam Deklarasi Djuanda bagi negara Indonesia? |
Petunjuk: Cek halaman 3. |
Tonton juga video berikut, yuk!