Memetakan Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dari Laut

By Nabil Adlani, Senin, 15 November 2021 | 09:25 WIB
Indonesia merupakan negara kepulauan yang dipisahkan oleh lautan. (unsplash/CapturingtheHumanHeart)

adjar.id – Adjarian, memetakan wilayah negara Indonesia bisa dilakukan dari berbagai sisi, salah satunya dari lautnya.

Indonesia merupakan negara kepulauan, di mana hal ini ditegaskan dalam UUD 1945 pasal 25 A.

Pada pasal tersebut menyatakan bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah negara kepulauan yang berciri nusantara dengan wilayah yang batas dan haknya ditetapkan oleh UU.

Nah, kali ini kita akan membahas mengenai pemetaan wilayah Indonesia berdasarkan lautnya yang menjadi materi PPKn kelas 10 SMA.

Baca Juga: Jawab Soal Sejarah Kelas 10 SMA, Jenis Bencana Alam yang Pernah Terjadi di Indonesia

Adanya ketentuan mengenai Indonesia sebagai negara kepulauan di dalam UUD 1945 bertujuan untuk mengukuhkan kedaulatan wilayah negara Indonesia itu sendiri.

Dalam ketentuan tersebut istilah Nusantara diperguanakan untuk menggambarkan kesatuan wilayah perairan dan gugusan pulau-pulau di Indonesia.

Gugusan pulau-pulau tersebut terletak di antara Samudra Pasifik dan Samudra Hindia serta di antara Benua Australia dan Benua Asia.

Yuk, simak penjelasan tentang pemetaan wilayah negara Indonesia dari lautnya berikut ini!

 

“Indonesia adalah negara kepulauan yang diapit oleh dua benua dan dua samudra.”