- Peraturan perundang-undangan yang bersifat khusus mengesampingkan peraturan perundang-undangan yang bersifat umum.
- Setiap jenis peraturan perundang-undangan memiliki materi yang berbeda.
Baca Juga: Jawab Soal Bagaimana Sistematika UUD Tahun 1945 sebelum Perubahan?
Nah, jenis dan hierarki peraturan perundang-undangan di Indonesia berdasarkan pasal 7 UU Nomor 12 Tahun 2011 mengenai Pembentukan Perundang-undangan terdiri dari, yaitu:
- Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
- Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat.
"Setiap jenis perundang-undangan memiliki materi yang berbeda."