adjar.id - Apakah Adjarian familier, dengan tata urutan perundang-undangan di Indonesia?
Kali ini kita akan membahas prinsip dan asas tata urutan perundang-undangan di Indonesia yang merupakan salah satu materi penting dari pelajaran PPKn bab 3 kelas 8 SMP, ya.
Nah, tata urutan peraturan perundang-undangan memiliki arti, bahwa peraturan perundang-undangan yang berlaku memiliki hierarki atau tingkatan, ya.
Baca Juga: Mengenal Tata Urutan Peraturan Perundang-Undangan di Indonesia
Peraturan yang satu memiliki kedudukan lebih tinggi jika dibandingkan dengan peraturan yang lainnya, lo.
Tata urutan ini juga perlu dilakukan sesuai dengan prinsip-prinsip atau asas umum yang berlaku dalam hukumnya.
Sekarang, yuk, kita simak prinsip dan asas tata urutan perundang-undangan di Indonesia di bawah ini!
"Tata urutan perlu disesuaikan dengan prinsip-prinsip atau asas umum."