Jawab Soal PPKn Kelas 11 SMA, Klasifikasi Hukum Berdasarkan Kepustakaan Ilmu Hukum

By Nabil Adlani, Selasa, 14 September 2021 | 21:00 WIB
Beragamnya aspek kehidupan manusia, membuat munculnya klasifikasi hukum berdasarkan kepustakaan ilmu hukum. (unsplash)

b. Hukum tidak tertulis, yaitu hukum yang sudah ada dan diyakini oleh warga masyarakat serta lahir dan tubuh di masyarakat itu sendiri lalu dipatuhi.

4. Hukum Berdasarkan Waktu Berlakunya

Berdasarkan waktu berlakunya, hukum terbagi menjadi:

a. Ius Constitutum, yaitu hukum yang sedang berlaku saat ini bagi masyarakat tertentu dalam suatu daerah.

Baca Juga: Jawab Soal PPkn Kelas 10 SMA, Mengidentifikasi Tugas dan Fungsi dari TNI dan Polri

b. Ius Constituendum, yaitu hukum yang diharapkan akan berlaku pada waktu mendatang.

5. Hukum Berdasarkan Cara Mempertahankannya

Berdasarkan cara mempertahankannya, hukum terbagi menjadi:

a. Hukum material, yaitu hukum yang mengatur hubungan antaranggota masyarakat yang sifatnya umum mengenai hal-hal yang dilarang untuk dilakukan.

b. Hukum formal, yaitu hukum yang mengatur cara untuk mempertahankan dan juga melaksanakan hukum material.