adjar.id – Adjarian, berdasarkan kepustakaan ilmu hukum, terdapat klasifikasi hukum yang sangat beragam.
Hukum pada hakikatnya adalah sebuah pagar pembatan, agar kehidupan manusia bisa berjalan damai dan juga aman.
Dalam buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan kelas 11 SMA terdapat soal di uji kompetensi bab 3 di halaman 117.
Pada uji kopetensi bab 3 tersebut terdapat satu soal yang meminta kita untuk menjelaskan klasifikasi hukum berdasarkan kepustakan ilmu hukum.
Baca Juga: Mengetahui Lembaga Penegak Hukum di Indonesia dan Peranannya
Maka dari itu, kali ini kita akan menjelaskan mengenai jawaban soal tersebut sebagai referensi bagi Adjarian untuk menjawab yang di mana menjadi materi PPKn kelas 11 SMA.
Hukum merupakan tata tertib, aturan, dan juga kaidah hidup yang mengatur aspek kehidupan manusia. Nah, luasnya aspek kehidupan manusia membuat ruang lingkup hukum juga semakin luas.
Yuk, kita simak penjelasan dari jawaban soal uji kompetensi bab 3 berikut ini, Adjarian!