Mengenal Pengertian Pajak, Fungsi, Manfaat, dan Tarif Pajak

By Aisha Amira, Sabtu, 3 Juli 2021 | 08:00 WIB
Pajak adalah iuran yang wajib dibayar masyarakat kepada negara. (pixabay)

Tarif progresif adalah merupakan tarif pajak yang persentasenya semakin meningkat jika jumlah objek pajak semakin bertambah.

Contohnya, tarif pajak penghasilan yang ditentukan sebagai berikut:

- Penghasilan: 0 - 25.000.000 tarifnya 5%

- Penghasilan di atas Rp25.000.000,00 - Rp50.000.000 tarifnya 10%

- Penghasilan di atas Rp50.000.000,00 tarifnya 15% dan seterusnya. 

Baca Juga: Mempelajari Pasar Uang: Definisi, Jenis-Jenis dan Manfaatnya

- Tarif Regresif atau Degresif

Tarif regresif adalah tarif pajak yang persentasenya justri semakin menurun jika jumlah objek pajak semakin bertambah. 

Contoh:

- Jumlah objek pajak 0 - Rp25.000.000,00 tarifnya 15%

- Jumlah objek pajak di atas Rp25.000.000,00 - Rp50.000.000,00 tarifnya 12,5%

- Jumlah objek pajak di atas Rp50.000.000,00 - Rp100.000.000,00 dan seterusnya.

Nah, itulah pengertian pajak, fungsi, manfaat, dan tarif pajak yang wajib, Adjarian, ketahui, ya!

Sekarang, yuk, coba jawab soal di bawah ini, ya!

 

Pertanyaan

Sebutkan salah satu manfaat pajak!

Petunjuk: Cek halaman 3.