Manfaat Pajak
Pajak memiliki enam manfaat, yaitu:
- Menciptakan kondisi ekonomi yang mampu memberikan rangsangan terhadap peningkatan produksi sektor-sektor rill dalam rangka menghasilkan tingkat pendapatan per kapita masyarakat yang meningkat.
- Menekan kesenjangan ekonomi terutama dalam mengurangi ketimpangan pendapatan masyarakat atau undistributed income.
- Menggerakan sumber-sumber ekonomi masyarakat sehingga dapat ditransfer menjadi penerimaan negara dan meningkatkan investasi.
Baca Juga: Contoh Soal, Jawaban, dan Pembahasan Keragaman Ekonomi di Indonesia
- Menata pengelolaan investasi yang produktif sektor-sektor ekonomi.
- Memperlambat peningkatan konsumsi masyarakat, sehingga dapat meningkatkan investasi.
- Meningkatkan hasrat menabung masyarakat yang selanjutnya dapat menjadi tambahan investasi.
"Pajak memiliki manfaat untuk mengelola investasi produktif di sektor-sektor ekonomi."