Melalui sila ini setiap bangsa Indonesia yang beragam ini diminta untuk bersatu padu, kompak tanpa perpecahan untuk bersama-sama memajukan bangsa dan negara Indonesia.
Faktanya, kita masih kerap menjumpai pendapat dan berita yang sering kali mengajak untuk saling menghasut dan memusuhi, lebih peduli terhadap bangsa lain, tetapi acuh terhadap apa yang terjadi pada bangsa dan negara Indonesia.
4. Sila Keempat: Kerakyatan yang Dipimpin Kebijaksaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan
Sila keempat Pancasila menekankan pada keterlibatan dalam kegiatan musyawarah dan menyikapi perbedaan pendapat.
O iya, dalam konteks berbangsa, sila ini menegaskan bahwa segala keputusan di lingkungan masyarakat harus dilakukan dengan penuh hikmat kebijaksanaan melalui mekanisme musyawarah.
Oleh karena itu, untuk melaksanakan kegiatan bersama di masyarakat harus ditempuh dengan cara musyawarah.
Prinsip musyawarah ini menyadarkan kita bahwa setiap bangsa Indonesia memiliki hak, kedudukan, dan kewajiban yang setara.
5. Sila Kelima: Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Keadilan adalah nilai universal yang harus dipraktikkan oleh setiap bangsa Indonesia. Keadilan di sini tidak hanya terkait dengan keadilan hukum.
Dalam konteks kehidupan berbangsa, keadilan dapat bermakna bahwa setiap bangsa Indonesia berada dalam posisi yang setara baik terkait dengan harkat, martabat, hak dan kewajibannya.
Maka dari itu, merendahkan orang lain karena, misalnya, status sosial, jenis kelamin, agama, atau budaya adalah bentuk dari ketidakadilan.
Baca Juga: 3 Periode Penerapan Pancasila Masa pada Masa Orde Lama
Untuk bersikap adil harus dimulai dari cara pikir yang adil. Meski demikian, masih ada banyak ketidakadilan yang terjadi di sekitar kita.
"Sila pertama Pancasila berbunyi Ketuhanan Yang Maha Esa yang menekankan bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa yang percaya kepada Tuhan Yang Maha Esa."
Demikian informasi tentang bentuk penerapan kelima sila Pancasila dalam konteks berbangsa, materi PPKn kelas X.
Coba Jawab! |
Kapan hari lahir Pancasila? |
Petunjuk: Cek di halaman 1. |
Tonton video ini, yuk!
Source | : | kemdikbud.go.id |
Penulis | : | Rizky Amalia |
Editor | : | AdjarID |
KOMENTAR