1. Melakukan pelanggaran hukum berupa penghinaan terhadap negara.
2. Melakukan korupsi, suap, dan tindak pidana lainnya.
3. Melakukan perbuatan tercela.
4. Tidak lagi memenuhi syarat sebagai Presiden dan/atau Wakil Presiden.
"Mahkamah Konstitusi Berkewajiban memberikan putusan terhadap perdapat DPR terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan Presiden dan/atau Wakil Presiden sesuai UUD."
Nah, itulah fungsi dan kewajiban Mahkamah Konstitusi.
Coba Jawab! |
Apa fungsi Mahkamah Konstitusi? |
Petunjuk: Cek halaman 1 dan 2. |
---
Sumber: Buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan untuk SMA/MA/SMK/MAK Kelas XI Edisi Revisi 2017, Kemdikbud Tahun 2017.
Yuk, tonton video ini!
Penulis | : | Nabil Adlani |
Editor | : | Rahwiku Mahanani |
KOMENTAR