adjar.id - Mahkamah Konstitusi merupakan salah satu lembaga peradilan di Indonesia.
Mahkamah Konstitusi termasuk lembaga yudikatif Indonesia, bersama dengan Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial.
Mahkamah Konstitusi memiliki keterkaitan dengan tegaknya konstitusi dalam kehidupan bernegara di Indonesia, Adjarian.
Nah, kedudukan Mahkamah Konstitusi adalah sebagai lembaga negara pelaku kekuasaan dan kehakiman yang merdeka.
Sehingga, Mahkamah Konstitusi bisa dikatakan sebagai lembaga negara yang mempunyai wewenang untuk mengadakan peradilan konstitusional di Indonesia.
Selain itu, Mahkamah Konstitusi juga melakukan uji materil dari UU terhadap UUD 1945 yang sejajar dengan Mahkamah Agung.
O iya, Mahkamah Konstitusi mempunyai sembilan orang hakim, Adjarian.
Tiga orang hakim diajukan oleh DPR, tiga orang diajukan oleh presiden, dan sisanya oleh Mahkamah Agung dengan penetapan presiden.
Yuk, kita simak macam-macam fungsi dan kewajiban Mahkamah Konstitusi berikut ini!
"Mahkamah Konstitusi merupakan lembaga peradilan yang menjadi cabang kekuasaan yudikatif."
Melansir laman mkri.go.id, fungsi Mahkamah Konstitusi adalah untuk menjaga konstitusi agar tegaknya prinsip konstitusionalitas hukum.
Baca Juga: Mengenal Tugas dan Wewenang Mahkamah Konstitusi Menurut UUD 1945
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), konstitusi adalah segala ketentuan dan aturan tentang ketatanegaraan (undang-undang dasar dan sebagainya).
Nah, karena adanya aturan yang dibuat oleh parlemen, maka kehadiran Mahkamah Konstitusi sangat diperlukan sebagai penyeimbang.
Sehingga aturan tetap sesuai dengan keinginan rakyat dan cita-cita demokrasi.
Hal ini membuat sistem tata negara Indonesia tidak menganut supremasi parlemen, tetapi menganut supremasi konstitusi.
Mahkamah Konstitusi juga berfungsi untuk menjaga terselenggaranya pemerintahan negara yang stabil dan mencegah terjadinya tafsir ganda kepada konstitusi.
Fungsi Mahkamah Konstitusi adalah agar menjamin tidak adanya produk hukum yang keluar dari jalur konstitusi.
Mahkamah Konstitusi dianggap menjadi pengaman konstitusi agar tidak terjadi persoalan yang berkaitan dengan norma dari undang-undang.
"Fungsi Mahkamah Konstitusi salah satunya adalah untuk menjaga konstitusi agar prinsip konstitusionalitas hukum bisa tetap tegak."
Mahkamah Konstitusi memiliki kewajiban untuk memberikan putusan terhadap pendapat DPR.
Hal ini berkaitan dengan dugaan pelanggaran yang dilakukan Presiden dan/atau Wakil Presiden sesuai Undang-Undang Dasar.
Pelanggaran yang mungkin dilakukan sudah disebutkan dan diatur di dalam Pasal 7A UUD 1945, di antaranya:
Baca Juga: Apa Perbedaan Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi?
1. Melakukan pelanggaran hukum berupa penghinaan terhadap negara.
2. Melakukan korupsi, suap, dan tindak pidana lainnya.
3. Melakukan perbuatan tercela.
4. Tidak lagi memenuhi syarat sebagai Presiden dan/atau Wakil Presiden.
"Mahkamah Konstitusi Berkewajiban memberikan putusan terhadap perdapat DPR terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan Presiden dan/atau Wakil Presiden sesuai UUD."
Nah, itulah fungsi dan kewajiban Mahkamah Konstitusi.
Coba Jawab! |
Apa fungsi Mahkamah Konstitusi? |
Petunjuk: Cek halaman 1 dan 2. |
---
Sumber: Buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan untuk SMA/MA/SMK/MAK Kelas XI Edisi Revisi 2017, Kemdikbud Tahun 2017.
Yuk, tonton video ini!
Penulis | : | Nabil Adlani |
Editor | : | Rahwiku Mahanani |
KOMENTAR