adjar.id - Tata aksara merupakan hal penting dalam sebuah penulisan.
Di dalamnya terdapat banyak ketentuan-ketentuan yang harus diikuti agar sebuah tulisan tersusun dengan baik dan benar.
Misalnya, saat menuliskan nama orang harus memakan huruf kapital atau penggunaan tanda koma dalam struktur kalimat.
Jadi, tata aksara atau ejaan dapat diartikan sebagai aturan-aturan penulisan huruf, kata, dan penggunaan tanda baca.
Aturan tersebut mengacu pada Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (PUEBI).
Nah, di bawah ini adalah tata aksara tanda petik tunggal dan ganda berdasarkan PUEBI.
Yuk, kita pelajari sama-sama!
"Tata aksara biasa disebut juga dengan ejaan, yaitu aturan-aturan penulisan huruf, kata, dan penggunaan tanda baca."
Ada dua aturan penggunaan tanda petik tunggal yang perlu diperhatikan saat kita ingin membuat kalimat, yaitu:
1. Tanda petik tunggal sebagai pengapit petikan yang terdapat dalam petikan lain.
Artinya, jika terdapat sebuah kalimat yang sudah dipetik menggunakan petik dua, tetapi ada kata-kata dalam kalimat tersebut yang perlu dipetik, maka dapat menggunakan petik satu.
Baca Juga: Bagaimana Cara Penggunaan Tanda Petik Tunggal ('...') yang Tepat?
Penulis | : | Mumtahanah Kurniawati |
Editor | : | Rahwiku Mahanani |
KOMENTAR