Keputusan ini dilanjutkan dengan sidang PPKI pada 18 Agustus 1945 untuk menetapkan Pembukaan Dasar hukum tertulis negara yang tercantum Rumusan Pancasila.
Pada sidang tersebut PPKI juga menetapkan Ir. Soekarno dan Mohammad Hatta sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia.
Selain itu, juga dibentuk Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) yang bertugas bersama Presiden untuk membentuk pemerintahan Indonesia secara lengkap.
Dengan demikian Pancasila resmi menjadi dasar negara Indonesia yang membuat Indonesia bukan menjadi negara agama ataupun negara sekuler yang mengabaikan agama.
Pancasila membuat Indonesia menjadi negara kebangsaan yang berketuhanan.
"Sebelum secara resmi ditetapkan Pancasila terlebih dahulu melalui proses Proklamasi Kemerdekaan Indonesia."
Nah, itulah gambaran mengenai proses penetapan Pancasila.
Coba Jawab! |
Kapan PPKI mulai bersidang? |
Petunjuk: Cek halaman 2. |
---
Sumber: Buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan SMP Kelas VII Karya Zaim Uchrowi, dkk.
Tonton video ini juga, yuk!
Penulis | : | Mumtahanah Kurniawati |
Editor | : | Rahwiku Mahanani |
KOMENTAR