Sehingga disepakati bahwa Indonesia menjadi negara kebangsaan, bukan negara agama.
Namun, dengan catatan bahwa sila ketuhanan menjadi sila pertama di Pancasila.
2. Kesepakatan Piagam Jakarta
Diskusi perumusan Pancasila dilanjutkan hingga malam tanggal 22 Juni 1945, sampai disepakati isi dan urutan rumusan lima sila.
Usulan Ir. Soekarno, yaitu sila kebangsaan, kemanusiaan, demokrasi, kesejahteraan, dan ketuhanan, disepakati untuk diubah urutannya dan dibuat rumusan.
Rumusan Pancasila yang kemudian disepakati saat itu, yaitu:
- Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya.
- Kemanusiaan yang adil dan beradab.
- Persatuan Indonesia.
- Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dan permusyawaratan/perwakilan.
- Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Baca Juga: Perumusan Pancasila sebagai Dasar Negara, Materi PPKn Kelas 7
Penulis | : | Mumtahanah Kurniawati |
Editor | : | Rahwiku Mahanani |
KOMENTAR