adjar.id - Adjarian, kali ini kita akan membahas soal materi perumusan Pancasila sebagai dasar negara.
Soal-soal ini bisa Adjarian temukan di dalam buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan kelas VII edisi revisi 2017, halaman 12.
Masih ingat sejarah perumusan Pancasila sebagai dasar negara?
Perumusan Pancasila sebagai dasar negara bermula pada masa pemerintahan kolonial Jepang.
Pemerintah kolonial membentuk BPUPKI sebagai upaya mempersiapkan kemerdekaan untuk Indonesia.
Ketua BPUPKI, dr. K.R.T Radjiman Wedyodiningrat menyampaikan urgensi perumusan dasar negara pada saat sidang pertama BPUPKI.
Mulai dari sinilah proses perumusan Pancasila dilaksanakan. Pada sidang tersebut, terdapat tiga tokoh yang menyampaikan rumusan dasar negara.
Berlanjut pada pembentukan Panitia Kecil dan Panitia Sembilan.
Kalau begitu, tanpa berlama-lama lagi, langsung saja kita bahas soal-soalnya, yuk!
Baca Juga: Perumusan Pancasila sebagai Dasar Negara, Materi PPKn Kelas 7
Perumusan Pancasila sebagai Dasar Negara
1. Pendiri negara pengusul rumusan negara.
Penulis | : | Jestica Anna |
Editor | : | Rahwiku Mahanani |
KOMENTAR