adjar.id - Sebagai negara yang berdaulat, negara Indonesia memiliki batas negara.
Batas negara Indonesia bisa dilihat dari batas laut, darat, dan udara sesuai dengan ketentuan yang berlaku, Adjarian.
Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar di dunia yang memiliki kurang lebih 17.508 pulau.
Secara geografis, wilayah negara Indonesia terbagi menjadi empat, yaitu wilayah Indonesia barat, timur, utara, dan selatan.
Wilayah perairan di negara Indonesia memiliki luas sampai 2/3 dari luas daratannya.
Maka dari itu, adanya batas wilayah membuat negara Indonesia bisa menjaga kekayaan laut.
Selain itu, juga menjadi batasan bagi negara yang yang berdekatan dengan Indonesia.
Nah, berikut batas laut, darat, dan udara negara Indonesia.
"Batas wilayah negara Indonesia secara umum bisa dilihat melalui garis bujur dan garis lintang negara Indonesia."
Batas laut negara Indonesia terbagi menjadi tiga jenis sesuai dengan hasil konvensi hukum laut internasional, yaitu:
1. Batas Teritorial
Baca Juga: Batas Wilayah Negara Indonesia secara Astronomis dan Geografis
Batas teritorial adalah batas yang dihitung dari garis dasar dan mempunyai jarak 12 mil ke arah laut.
Garis dasar merupakan sebuah garis khayal yang ditarik pada pantai saat air laut sedang surut.
Garis dasar juga menghubungkan berbagai titik yang ada di bagian ujung pulau.
2. Batas Landas Kontinental
Batas landas kontinental yang sudah diatur dalam konvensi hukum laut pasal 78 sampai 85.
Pada pasal 78I dijelaskan konvensi hukum laut terdiri atas:
Dasar laut serta tanah di bawahnya yang ada di luar laut teritorialnya sepanjang adanya kelanjutan ilmiah pada wilayah daratannya sampai pinggiran tepi kontinen.
Atau dasar laut serta tanah yang ada di bawahnya sampai jarak 200 mil laut yang dimulai dari garis pangkal di mana laut teritorial tersebut diukur.
Landas kontinental yang ada memungkinkan di bawahnya sampai jarak 200 mil laut dari tempat asal garis pangkal laut teritorial tersebut diukur.
3. Batas Zona Ekonomi Eksklusif
Batas zona ekonomi eksklusif atau ZEE adalah batas negara yang ditarik 200 mil dari asal garis dasar ke arah laut bebas atau laut lepas ketika air laut surut.
Baca Juga: Batas Wilayah Indonesia, Salah Satunya Berbatasan dengan Malaysia
Adanya ZEE ini membuat segala sumber daya alam yang ada di bawah laut menjadi hak eksklusif bagi negara Indonesia, Adjarian.
"Batas laut negara Indonesia berdasarkan konvensi hukum laut internasional terbagi menjadi tiga, yaitu batas teritorial, batas landas kontinental, dan batas zona ekonomi eksklusif."
Batas darat negara Indonesia terdiri atas daerah di permukaan bumi dalam berbagai batas alam ataupun batas buatan.
Nah, batas daratan negara Indonesia, yaitu:
1. Batas daratan sebelah selatan negara Indonesia terdiri atas negara Timor Leste, Australia, dan Samudra Hindia.
2. Batas daratan sebelah utara negara Indonesia terdiri atas negara Malaysia, Singapura, Filipina, dan Laut Tiongkok Selatan.
3. Batas daratan sebelah timur negara Indonesia terdiri atas negara Papua Nugini dan Samudra Pasifik.
4. Batas daratan sebelah barat negara Indonesia adalah Samudra Hindia.
"Batas daratan negara Indonesia terbagi menjadi empat, yaitu batas daratan sebelah selatan, utara, timur, dan barat."
Batas udara negara Indonesia mengikuti batas kedaulatan negara yang ada di darat ataupun laut.
Batas udara yang ada telah ditetapkan berdasarkan perkembangan dari hukum internasional yang telah berlaku.
Baca Juga: Letak Astronomis dan Geografis, serta Batas-Batas Wilayah ASEAN
"Batas udara negara Indonesia ditentukan mengikuti batas darat dan laut kedaulatan negara Indonesia."
Nah, itulah batas luat, darat, dan udara negara Indonesia.
Coba Jawab! |
Apa saja batas laut negara Indonesia sesuai konvensi hukum laut internasional? |
Petunjuk: Cek halaman 1-3. |
---
Sumber: Buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan SMA/MA/SMK/MAK Kelas X Edisi Revisi 2015.
Tonton video ini, yuk!
Penulis | : | Nabil Adlani |
Editor | : | Rahwiku Mahanani |
KOMENTAR