adjar.id - Sebagai negara yang berdaulat, negara Indonesia memiliki batas negara.
Batas negara Indonesia bisa dilihat dari batas laut, darat, dan udara sesuai dengan ketentuan yang berlaku, Adjarian.
Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar di dunia yang memiliki kurang lebih 17.508 pulau.
Secara geografis, wilayah negara Indonesia terbagi menjadi empat, yaitu wilayah Indonesia barat, timur, utara, dan selatan.
Wilayah perairan di negara Indonesia memiliki luas sampai 2/3 dari luas daratannya.
Maka dari itu, adanya batas wilayah membuat negara Indonesia bisa menjaga kekayaan laut.
Selain itu, juga menjadi batasan bagi negara yang yang berdekatan dengan Indonesia.
Nah, berikut batas laut, darat, dan udara negara Indonesia.
"Batas wilayah negara Indonesia secara umum bisa dilihat melalui garis bujur dan garis lintang negara Indonesia."
Batas laut negara Indonesia terbagi menjadi tiga jenis sesuai dengan hasil konvensi hukum laut internasional, yaitu:
1. Batas Teritorial
Baca Juga: Batas Wilayah Negara Indonesia secara Astronomis dan Geografis
Penulis | : | Nabil Adlani |
Editor | : | Rahwiku Mahanani |
KOMENTAR