adjar.id - Indonesia pernah menerapkan sistem demokrasi terpimpin.
Sistem demokrasi terpimpin ini dilaksanakan setelah keluarnya Dekrit Presiden pada 5 Juli 1959.
Demokrasi terpimpin adalah sistem pemerintahan yang diterapkan di Indonesia pada periode 1959 hingga 1965.
Sistem ini diusulkan oleh presiden pertama Indonesia, yaitu Ir. Soekarno, setelah mengganti sistem demokrasi parlementer yang dianut pada awal kemerdekaan.
Nah, demokrasi terpimpin didasarkan pada konsep Pancasila yang dianggap sebagai ideologi negara, Adjarian.
Ir. Soekarno mengusulkan agar negara Indonesia mengadopsi sistem demokrasi berdasarkan Pancasila dengan pemerintahan yang terpusat dan kuat.
Harapannya agar Indonesia dapat memperkuat persatuan dan kesatuan nasional serta mempercepat pembangunan nasional.
Akan tetapi, dalam praktiknya, demokrasi terpimpin menjadi semacam sistem otoriter dengan kekuasaan yang sangat terpusat pada presiden.
O iya, karakteristik utama dari demokrasi terpimpin adalah menggabungkan sistem kepartaian di Indonesia dengan membentuk DPR-GR.
Yuk, kita cari tahu lebih banyak tentang sistem pemerintahan dan ekonomi keuangan pada masa demokrasi terpimpin!
"Demokrasi terpimpin di Indonesia adalah periode pemerintahan yang memiliki banyak keterbatasan dalam menjalankan prinsip-prinsip demokrasi."
Baca Juga: Demokrasi Terpimpin: Tujuan dan Ciri-Ciri
Penulis | : | Nabil Adlani |
Editor | : | Rahwiku Mahanani |
KOMENTAR