adjar.id - Demokrasi parlementer Demokrasi parlementer adalah sebuah sistem pemerintahan di mana kekuasaan politik terletak pada parlemen atau badan legislatif yang terpilih oleh rakyat.
Parlemen ini dipilih oleh rakyat melalui sistem pemilihan umum, Adjarian.
Bagi para anggota parlemen yang terpilih dalam pemilihan umum, nantinya mereka akan membentuk pemerintahan negara.
Dalam sistem demokrasi parlementer, kepala negara biasanya merupakan seorang kepala pemerintahan yang dipilih oleh parlemen, seperti perdana menteri.
Ciri khas demokrasi parlementer adalah adanya pemisahan antara kepala negara dan kepala pemerintahan.
Kepala negara, seperti seorang presiden, memiliki peran seremonial dan simbolis.
Sedangkan kepala pemerintahan, seperti perdana menteri, bertanggung jawab atas pelaksanaan kebijakan dan tugas sehari-hari pemerintahan.
O iya, parlemen memiliki peran penting dalam pembentukan undang-undang, pengawasan pemerintah, dan menjalankan fungsi legislatif.
Nah, seperti apa penerapan demokrasi parlementer?
Yuk, kita cari tahu!
"Demokrasi parlementer memberikan penghargaan pada prinsip pemerintahan yang responsif terhadap opini publik, akuntabilitas, dan kebebasan berbicara."
Baca Juga: 7 Prinsip Demokrasi Parlementer
Bentuk penerapan dari demokrasi parlementer, di antaranya:
1. Pembentukan Parlemen
Dalam demokrasi parlementer, setelah proses pemilihan umum, parlemen dibentuk dengan anggota yang telah terpilih.
Parlemen mempunyai peran penting dalam membuat undang-undang, mengambil keputusan politik, dan mengawasi pemerintah.
Dalam peraturan parlemen dijelaskan tentang aturan dan struktur parlemen, termasuk di dalamnya dijelaskan prosedur voting, debat, dan berbagai komite.
2. Pemilihan Umum
Aspek sentral dalam demokrasi parlementer adalah pemilihan umum yang bebas dan adil.
Negara yang menerapkan demokrasi parlemen akan mengadakan proses pemilihan umum secara berkala.
Dalam prosesnya, rakyat akan memilih para wakil-wakilnya untuk mengisi parlemen.
Pemetaan distrik pemilihan, prosedur pemilihan, dan aspek teknis lainnya telah diatur melalui hukum yang berlaku.
3. Pembentukan Pemerintahan
Baca Juga: 6 Aspek Demokrasi Parlementer
Setelah parlemen terbentuk, dalam demokrasi parlemen hal yang dilakukan adalah membentuk pemerintahan.
Pemerintahan negara akan dipimpin oleh perdana menteri sebagai kepala pemerintahan.
Perdana menteri dipilih oleh parlemen atau mayoritas partai politik di dalam parlemen.
Kepala pemerintahan inilah yang nantinya akan membentuk kabinet atau tim menteri.
Kabinet ini yang akan mengelola berbagai urusan tentang pemerintahan sehari-hari.
4. Konstitusi dan Kerangka Hukum
Negara yang menerapkan demokrasi parlementer umumnya mempunyai konstitusi hukum yang mendukung pemerintahan.
Konstitusi ini mengatur tentang pembagian kekuasaan antarlembaga pemerintah, prosedur pemilihan umum, hak individu, dan pengambilan keputusan politik.
5. Perlindungan Hak Asasi Manusia
Penerapan demokrasi parlementer harus didasari atas perlindungan hak asasi manusia.
Penerapan hak dasar, seperti kebebasan beragama, kebebasan berbicara, kesetaraan gender, dan hal lainnya harus terjamin dan terlindungi.
Baca Juga: Sejarah dan Ciri-Ciri Demokrasi Parlementer
Bentuk jaminan dan perlindungan tersebut ada di dalam hukum dan praktik pemerintahan negara.
"Penerapan demokrasi parlementer dapat dilihat dari pembentukan parlemen, pemilihan umum, pembentukan pemerintahan, konstitusi dan kerangka hukum, serta perlindungan hak asasi manusia."
Nah, itu tadi beberapa bentuk penerapan dari demokrasi parlementer di suatu negara.
Coba Jawab! |
Apa ciri khas dari demokrasi parlementer? |
Petunjuk: Cek halaman 1. |
---
Sumber: Buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan SMA/MA/SMK/MAK Kelas XI Edisi Revisi 2017.
Yuk, tonton juga video ini!
Penulis | : | Nabil Adlani |
Editor | : | Rahwiku Mahanani |
KOMENTAR