adjar.id - Sistem demokrasi di dunia sangatlah bervariasi jenisnya, salah satunya demokrasi parlementer.
Indonesia sendiri pernah menganut sistem demokrasi parlementer, Adjarian.
Sistem demokrasi parlementer berlaku di Indonesia pada tahun 1949 sampai 1959.
Dalam sistem ini, kepala pemerintahan dan kepala negara dipegang oleh dua orang yang berbeda.
Perdana menteri bertugas menjalankan pemerintahan, sementara presiden atau raja bertugas menjadi kepala negara.
Penerapan demokrasi parlementer ini bisa memberikan peluang untuk partai-partai politik mendominasi pemerintahan.
Sehingga persatuan rakyat menjadi lebih menurun karena pemerintahan dipegang oleh partai.
Nah, berikut pengertian, kelebihan, dan kekurangan demokrasi parlementer.
"Dalam sistem demokrasi parlementer, perdana menteri dan kabinet bertanggung jawab secara langsung kepada parlemen."
Demokrasi parlementer adalah sistem pemerintahan negara yang kekuasaan pemerintahannya dipegang oleh parlemennya.
Demokrasi parlementer juga bisa dikatakan sebagai sistem demokrasi yang pengawasannya dilakukan oleh parlemen.
Baca Juga: Ciri Kehidupan Masyarakat Indonesia pada Masa Demokrasi Parlementer
Penulis | : | Nabil Adlani |
Editor | : | Rahwiku Mahanani |
KOMENTAR