adjar.id - Sistem demokrasi terbagi menjadi beragam jenis, salah satunya demokrasi parlementer.
Demokrasi parlementer adalah sistem pemerintahan yang kekuasaan politiknya ada pada parlemen atau badan legislatif yang dipilih oleh rakyat.
Demokrasi parlementer bisa juga diartikan sebagai suatu sistem pemerintahan di mana kekuasaan eksekutif terletak pada pemerintah yang dipilih oleh parlemen.
Dalam sistem demokrasi parlementer, parlemen memiliki peran sentral dalam mengambil keputusan politik dan mengawasi pemerintahan.
Nah, warga negara dalam demokrasi parlementer memilih anggota parlemen melalui pemilihan umum, Adjarian.
Anggota parlemen inilah yang kemudian membentuk pemerintahan dengan memilih atau menunjuk seorang perdana menteri sebagai kepala pemerintahan.
Perdana menteri biasanya berasal dari partai politik mayoritas di parlemen atau membentuk koalisi dengan partai-partai lain.
Yuk, kita simak aspek demokrasi parlementer berikut ini!
"Demokrasi parlementer umumnya didasarkan pada prinsip pemisahan kekuasaan antara eksekutif, legislatif, dan yudikatif."
Berikut beberapa aspek yang terdapat dalam demokrasi parlementer, yaitu:
Baca Juga: Sejarah dan Ciri-Ciri Demokrasi Parlementer
1. Kepala Pemerintahan
Penulis | : | Nabil Adlani |
Editor | : | AdjarID |
KOMENTAR