Rakyat mempunyai hak untuk dapat memilih anggota parlemen dan partai politik yang akan mewakili mereka.
Pemilihan umum yang adil dan terbuka bisa menciptakan kesempatan yang sama terhadap semua warga negara agar ikut berpartisipasi dalam proses politik.
2. Kedaulatan Rakyat
Prinsip kedaulatan rakyat dalam demokrasi parlementer menekankan pada kekuasaan politik yang berasal dari rakyat dan dijalankan atas nama rakyat.
Rakyat mempunyai hak untuk memilih wakil mereka di parlemen melalui pemilihan umum.
Selain itu, rakyat juga memiliki hak untuk memberikan pengaruh dalam pembuatan keputusan politik melalui partisipasi aktif.
3. Pluralisme Politik
Prinsip pluralisme politik mencerminkan tentang kebebasan berpendapat dan keberagaman pandangan politik dalam demokrasi parlementer.
Beragam partai politik dengan agenda dan ideologi yang berbeda-beda mempunyai kesempatan yang sama untuk bersaing secara adil melalui pemilihan umum.
Pluralisme politik juga memastikan tentang representasi yang luas sekaligus mengakomodasi berbagai kepentingan masyarakat.
4. Pengawasan Parlemen
Baca Juga: Demokrasi Parlementer: Pengertian, Kelebihan, dan Kekurangan
Penulis | : | Nabil Adlani |
Editor | : | Rahwiku Mahanani |
KOMENTAR