Presiden harus tetap menaati suara DPR karena kedudukan DPR lebih kuat, sebab presiden tidak bisa membubarkan DPR.
Semua anggota DPR juga merangkap sebagai anggota MPR.
7. Menteri Negara sebagai Pembantu Presiden
Dalam sistem demokrasi Pancasila, presiden mempunyai wewenang dalam mengangkat dan memberhentikan menteri negara,
Para menteri negara dalam melaksanakan tugasnya tidak bertanggung jawab terhadap DPR, tetapi bertanggung jawab terhadap presiden.
Sehingga, saat melaksanakan tugasnya, menteri negara berada di bawah kontrol atau pengawasan presiden.
"Landasan pokok demokrasi Pancasila, yaitu negara yang berdasarkan hukum, menganut sistem konstitusional, kekuasaan tertinggi negara dipegang oleh MPR, presiden menjadi penyelenggara pemerintah tertinggi, pengawasan terhadap DPR, kekuasaan kepala negara terbatas, dan menteri negara sebagai pembantu presiden."
Nah, itu tadi tujuh landasan pokok yang terdapat dalam demokrasi Pancasila.
Coba Jawab! |
Apa pengertian demokrasi Pancasila secara umum? |
Petunjuk: Cek halaman 1. |
---
Sumber: Buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan SMA/MA/SMK/MAK Kelas XI Edisi Revisi 2017.
Yuk, tonton juga video ini!
Penulis | : | Nabil Adlani |
Editor | : | Rahwiku Mahanani |
KOMENTAR