adjar.id - Demokrasi Pancasila adalah sistem pemerintahan yang pernah dianut di Indonesia.
Nilai moral serta prinsip-prinsip demokrasi Pancasila bersumber dari nilai Pancasila, tepatnya sila keempat Pancasila.
Sila keempat Pancasila berbunyi, "Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan".
Itu artinya, pada sistem pemerintahan ini peran Pancasila sangat penting dalam bidang politik, sosial, ekonomi, dan penyelesaian masalah nasional, Adjarian.
Penyelesaian masalah tersebut harus melalui musyawarah untuk mencapai mufakat.
Demokrasi Pancasila juga mengusung asas kekeluargaan dan gotong royong untuk kesejahteraan rakyat.
Pada sistem pemerintahan ini, rakyat memegang kekuasaan tertinggi di negara.
Nah, di Indonesia, demokrasi Pancasila berlangsung dari 1965 sampai 1998.
Berikut prinsip-prinsip demokrasi Pancasila.
1. Hak Asasi Manusia dilindungi dan dijunjung tinggi.
2. Selalu melakukan musyawarah dalam mengambil keputusan .
Baca Juga: Karakteristik Demokrasi Pancasila pada Periode 1965-1998
Penulis | : | Aldita Prafitasari |
Editor | : | Rahwiku Mahanani |
KOMENTAR