adjar.id - Selama berdiri sejak proklamasi kemerdekaan, negara Indonesia menerapkan berbagai bentuk demokrasi.
Salah satunya pernah menerapkan sistem demokrasi terpimpin.
Demokrasi terpimpin adalah suatu bentuk sistem pemerintahan yang dipimpin oleh kepala negara atau presiden.
Demokrasi terpimpin merupakan sistem politik yang diterapkan di Indonesia pada masa pemerintahan Presiden Soekarno dari tahun 1959 hingga 1965.
Prinsip dasar demokrasi terpimpin adalah penekanan pada kepemimpinan tunggal dengan partisipasi rakyat.
Nah, presiden memiliki peran dominan dalam pembuatan kebijakan dan pengambilan keputusan politik, Adjarian.
Tujuan dari penerapan demokrasi terpimpin adalah untuk mencapai kestabilan dan keadilan sosial.
Berikut sejarah dan ciri-ciri demokrasi terpimpin.
"Pada sistem demokrasi terpimpin, kekuasaan pemerintahan terpusat pada satu tokoh pemimpin, yaitu Presiden Soekarno."
Sistem demokrasi terpimpin diterapkan di Indonesia sejak keluarnya Dekrit Presiden 5 Juli 1959.
Pergantian sistem demokrasi ke demokrasi terpimpin terjadi karena sistem demokrasi liberal yang awalnya digunakan dirasa telah gagal.
Baca Juga: 7 Penyimpangan terhadap Pancasila pada Masa Demokrasi Terpimpin
Menurut Soekarno, dengan sistem demokrasi liberal stabilitas politik dan perbaikan ekonomi tidak dapat berjalan dengan baik.
Selain itu ada juga kegagalan dari konstituante untuk menyusun Undang-Undang Dasar Baru.
O iya, ada juga faktor lain bergantinya sistem demokrasi di Indonesia, yaitu karena kabinet dalam pemerintahan sangat mudah berganti-ganti.
Kondisi tersebutlah yang kemudian membuat rakyat Indonesia tidak lagi percaya terhadap pemerintahan.
Kemudian, Soekarno mengeluarkan Dekrit Presiden yang membuat kekuasaan presiden terhadap negara menjadi tidak terbatas, Adjarian.
Pada masa demokrasi terpimpin ini kekuasaan presiden sangatlah besar dan lebih mengarah kepada perilaku otoriter.
Perilaku otoriter adalah perilaku yang sewenang-wenang atau dapat dikatakan berkuasa sendiri.
Akibat dari sistem ini, pemerintahan terlihat mengabaikan beberapa sila dalam Pancasila yang menjadi dasar negara Indonesia.
"Sistem Demokrasi Terpimpin mulai diterapkan sejak dikeluarkannya Dekrit Presiden oleh Soekarno pada 5 Juli 1959"
Berikut ini adalah ciri-ciri dari demokrasi terpimpin, di antaranya:
1. Terbentuknya DPR-GR
Baca Juga: Masa Demokrasi Terpimpin: Tujuan dan Sistem Pemerintahan
Pemerintah Indonesia pada masa demokrasi terpimpin membentuk DPR-GR atau Dewan Perwakilan Rakyat Gotong Royong.
Pembentukan DPR-GR ini malah membuat peran dari lembaga legislatif negara menjadi lemah.
DPR-GR sendiri adalah instrumen politik yang dimiliki oleh lembaga kepresidenan yang tugasnya melakukan proses perekrutan lembaga politik sesuai ketentuan presiden.
2. Anti Kebebasan Pers
Pers adalah wadah bagi pemerintah dan rakyat untuk mendapatkan informasi.
Pada masa demokrasi terpimpin ini, peran pers justru sangat dibatasi oleh pemerintah.
Hal ini membuat pada masa tersebut ada banyak majalah dan koran yang diberhentikan oleh pemerintah.
3. Hak Asasi Manusia yang Melemah
Diterapkannya sistem demokrasi terpimpin membuat rakyat yang menentang berbagai kebijakan pemerintah dapat menerima hukuman.
Bahkan, lawan dalam partai politik juga diasingkan oleh presiden sehingga dalam masa ini sistem demokrasi tidak berjalan sesuai sila Pancasila.
Sistem demokrasi terpimpin ini membuat hak asasi manusia dari masing-masing individu semakin lemah.
Baca Juga: Apa Penyebab Berakhirnya Demokrasi Terpimpin?
4. Sentralisasi Kekuasaan
Pada masa demokrasi terpimpin terjadi sentralisasi kekuasaan yang membuat presiden memiliki kekuasaan terbesar.
Hal ini membuat pemerintah daerah hanya mempunyai kekuasaan yang terbatas dan susah melakukan kegiatannya sendiri.
"Ciri-ciri demokrasi terpimpin, di antaranya terbentuknya DPR-GR, anti kebebasan pers, hak asasi manusia yang melemah, dan sentralisasi kekuasaan."
Nah, itu tadi sejarah dan ciri-ciri demokrasi terpimpin yang pernah diterapkan di Indonesia.
Coba Jawab! |
Apa yang menjadi awal diterapkannya demokrasi terpimpin di Indonesia? |
Petunjuk: Cek halaman 1 dan 2. |
---
Sumber: Buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan SMA/MA/SMK/MAK Kelas XI Edisi Revisi 2017.
Yuk, tonton video ini juga!
Penulis | : | Nabil Adlani |
Editor | : | Rahwiku Mahanani |
KOMENTAR