Menurut Soekarno, dengan sistem demokrasi liberal stabilitas politik dan perbaikan ekonomi tidak dapat berjalan dengan baik.
Selain itu ada juga kegagalan dari konstituante untuk menyusun Undang-Undang Dasar Baru.
O iya, ada juga faktor lain bergantinya sistem demokrasi di Indonesia, yaitu karena kabinet dalam pemerintahan sangat mudah berganti-ganti.
Kondisi tersebutlah yang kemudian membuat rakyat Indonesia tidak lagi percaya terhadap pemerintahan.
Kemudian, Soekarno mengeluarkan Dekrit Presiden yang membuat kekuasaan presiden terhadap negara menjadi tidak terbatas, Adjarian.
Pada masa demokrasi terpimpin ini kekuasaan presiden sangatlah besar dan lebih mengarah kepada perilaku otoriter.
Perilaku otoriter adalah perilaku yang sewenang-wenang atau dapat dikatakan berkuasa sendiri.
Akibat dari sistem ini, pemerintahan terlihat mengabaikan beberapa sila dalam Pancasila yang menjadi dasar negara Indonesia.
"Sistem Demokrasi Terpimpin mulai diterapkan sejak dikeluarkannya Dekrit Presiden oleh Soekarno pada 5 Juli 1959"
Berikut ini adalah ciri-ciri dari demokrasi terpimpin, di antaranya:
1. Terbentuknya DPR-GR
Baca Juga: Masa Demokrasi Terpimpin: Tujuan dan Sistem Pemerintahan
Penulis | : | Nabil Adlani |
Editor | : | Rahwiku Mahanani |
KOMENTAR