adjar.id - Selama berdiri sejak proklamasi kemerdekaan, negara Indonesia menerapkan berbagai bentuk demokrasi.
Salah satunya pernah menerapkan sistem demokrasi terpimpin.
Demokrasi terpimpin adalah suatu bentuk sistem pemerintahan yang dipimpin oleh kepala negara atau presiden.
Demokrasi terpimpin merupakan sistem politik yang diterapkan di Indonesia pada masa pemerintahan Presiden Soekarno dari tahun 1959 hingga 1965.
Prinsip dasar demokrasi terpimpin adalah penekanan pada kepemimpinan tunggal dengan partisipasi rakyat.
Nah, presiden memiliki peran dominan dalam pembuatan kebijakan dan pengambilan keputusan politik, Adjarian.
Tujuan dari penerapan demokrasi terpimpin adalah untuk mencapai kestabilan dan keadilan sosial.
Berikut sejarah dan ciri-ciri demokrasi terpimpin.
"Pada sistem demokrasi terpimpin, kekuasaan pemerintahan terpusat pada satu tokoh pemimpin, yaitu Presiden Soekarno."
Sistem demokrasi terpimpin diterapkan di Indonesia sejak keluarnya Dekrit Presiden 5 Juli 1959.
Pergantian sistem demokrasi ke demokrasi terpimpin terjadi karena sistem demokrasi liberal yang awalnya digunakan dirasa telah gagal.
Baca Juga: 7 Penyimpangan terhadap Pancasila pada Masa Demokrasi Terpimpin
Penulis | : | Nabil Adlani |
Editor | : | Rahwiku Mahanani |
KOMENTAR