adjar.id - Tahukah Adjarian apa karakter utama demokrasi Pancasila?
Indonesia merupakan negara demokrasi.
Demokrasi yang diterapkan di Indonesia adalah demokrasi Pancasila.
Dilansir dari buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan SMA kelas XI, karakter utama demokrasi Pancasila adalah sila keempat.
Sila keempat Pancasila berbunyi, "Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan."
Dalam kata lain, demokrasi Pancasila mengandung tiga karakter utama yang sekaligus menjadi cita-cita luhur penerapan demokrasi di Indonesia, Adjarian.
Nah, tiga karakter utama demokrasi Pancasila tersebut, yaitu:
1. Kerakyatan
Cita-cita kerakyatan merupakan bentuk penghormatan untuk rakyat Indonesia.
Hal tersebut diwujudkan dengan memberikan rakyat kesempatan untuk memiliki peran atau terlibat dalam proses pengambilan keputusan yang dilakukan oleh pemerintah.
2. Permusyawaratan
Baca Juga: Nilai Moral yang Terkandung dalam Demokrasi Pancasila
Cita-cita permusyawaratan mencerminkan keinginan untuk mewujudkan negara persatuan yang bisa mengatasi paham perseorangan atau golongan.
3. Hikmat Kebijaksanaan
Cita-cita hikmat kebijaksanaan adalah keinginan bangsa Indonesia bahwa demokrasi yang diterapkan merupakan demokrasi yang didasarkan pada nilai-nilai ketuhanan, perikemanusiaan, persatuan, permusyawaratan, dan keadilan.
O iya, demokrasi Pancasila mendasarkan diri pada paham kekeluargaan dan kegotongroyongan yang ditujukan untuk:
1. Kesejahteraan rakyat.
2. Mendukung unsur-unsur kesadaran ber-Ketuhanan Yang Maha Esa.
3. Menolak atheisme.
4. Menegakkan kebenaran yang berdasarkan budi pekerti yang luhur.
5. Mengembangkan kepribadian Indonesia.
6. Menciptakan keseimbangan perikehidupan individu dan masyarakat, jasmani dan rohani, lahir dan batin, hubungan manusia dengan sesamanya, dan hubungan manusia dengan Tuhannya.
Nah, itulah karakter utama demokrasi Pancasila, Adjarian.
Baca Juga: Karakteristik Demokrasi Pancasila di Indonesia
Coba Jawab! |
Sebutkan tiga karakter utama demokrasi Pancasila! |
Petunjuk: Cek halaman |
Tonton video ini, yuk!
Penulis | : | Rahwiku Mahanani |
Editor | : | Rahwiku Mahanani |
KOMENTAR