adjar.id - Persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia pernah juga dilakukan pada masa Republik Indonesia Serikat atau RIS.
Federalisme pernah diterapkan di Indonesia pada 27 Desember 1949 sampai 17 Agustus 1950.
Pada masa ini, yang dijadikan sebagai pegangan adalah Konstitusi Republik Indonesia Serikat tahun 1949, Adjarian.
Nah, berdasarkan konstitusi tersebut, bentuk negara Indonesia berubah menjadi negara serikat atau federasi yang mempunyai 15 negara bagian.
Sementara itu, bentuk pemerintahan yang berlaku selama periode ini adalah bentuk pemerintahan republik.
Hal ini diterapkan saat pemilihan Ir. Soekarno sebagai Presiden RIS dan Drs. Moh. Hatta sebagai Perdana Menteri.
Sistem pemerintahan yang dilaksanakan pada periode ini adalah sistem pemerintahan parlementer kabinet semu atau quasi parlementer.
Selain memiliki presiden dan menteri, negara RIS juga memiliki Senat, Mahkamah Agung, Dewan Perwakilan Rakyat, dan Dewan Pengawas Keuangan.
Dari sisi parlemen, RIS memiliki dua badan parlemen, yaitu Dewan Perwakilan Rakyat dan Senat.
SNah, seperti apa persatuan dan kesatuan bangsa pada masa Republik Indonesia Serikat?
"Republik Indonesia Serikat dilangsungkan pada 27 Desember 1949 sampai 17 Agustus 1950."
Baca Juga: Contoh Soal dan Jawaban PPKn, Materi Persatuan dan Kesatuan Bangsa
Keputusan dalam mengganti bentuk pemerintahan menjadi negara serikat merupakan politik pecah belah kaum penjajah.
Hasil kesepakatan dalam Konferensi Meja Bundar mengharuskan Indonesia berubah dari negara kesatuan menjadi negara serikat, Adjarian.
Perubahan ini memunculkan berbagai reaksi dari berbagai kalangan bangsa Indonesia.
Mereka menuntut untuk pembubaran RIS dan kembali ke bentuk negara kesatuan.
Kemudian, pada 8 Maret 1950, pemerintah federal mengeluarkan Undang-Undang Darurat No.11 Tahun 1950.
Isi UU Darurat itu adalah mengatur tata cara perubahan susunan kenegaraan negara RIS.
Munculnya UU tersebut membuat hampir seluruh negara bagian RIS menggabungkan diri dengan NRI yang pusatnya berada di Yogyakarta.
Hal ini membuat negara RIS hanya mempunyai tiga negara bagian, yaitu Negara Republik Indonesia, Negara Indonesia Timur, dan Negara Sumatra Timur.
Kondisi ini mendorong RIS untuk berunding dengan pemerintahan RI untuk membentuk negara kesatuan.
Hingga kemudian, pada 19 Mei 1950 dicapai kesepakatan dalam suatu piagam perjanjian.
Dalam perjanjian tersebut disebutkan juga bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia menggunakan Undang-Undang Dasar baru.
Baca Juga: Dinamika Persatuan dan Kesatuan Bangsa pada Masa Revolusi Kemerdekaan
UUD baru ini merupakan penggabungan dari dua konstitusi yang berlaku, yaitu Konstitusi RIS dan UUD 1945 yang menghasilkan UUDS 1950.
Pemerintah Indonesia kemudian bersatu di bawah pimpinan Soekarno sebagai presiden dan Moh. Hatta sebagai wakil presiden.
Pada 17 Agustus 1960, Konstitusi RIS resmi diganti dengan Undang-Undang Dasar Sementara Tahun 1950.
Sejak saat itulah, pemerintah menjalankan pemerintahannya menggunakan UUDS 1950 tersebut.
"Perubahan menjadi Republik Indonesia Serikat tidak lepas dari peran penjajah akibat Konferensi Meja Bundar."
Berikut beberapa karakteristik dari sistem parlementer kabinet semu yang diterapkan dalam RIS:
1. Pengangkatan perdana menteri dilakukan oleh presiden bukan oleh parlemen seperti yang dilakukan negara serikat lainnya.
2. Masih ada campur tangan presiden dalam kekuasaan perdana menteri.
3. Pembentukan kabinet dilakukan oleh presiden bukan oleh parlemen.
4. Dewan Perwakilan Rakyat bertanggung jawab terhadap kabinet tetapi harus melalui keputusan pemerintah.
5. Parlemen tidak memiliki hubungan yang erat dengan pemerintah yang membuat DPR tidak memiliki pengaruh besar kepada pemerintah.
Baca Juga: 3 Faktor Pendorong Persatuan dan Kesatuan Bangsa
6. Presiden RIS memiliki kedudukan rangkap, yaitu sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan.
" Masih ada campur tangan presiden dalam kekuasaan perdana menteri merupakan salah satu karakteristik sistem parlementer kabinet semu."
Nah, itulah persatuan dan kesatuan bangsa pada masa Republik Indonesia Serikat atau RIS, Adjarian.
Coba Jawab! |
Mengapa Indonesia merubah bentuk negaranya menjadi negara serikat? |
Petunjuk: Cek halaman 2. |
---
Sumber: Buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan SMA/MA/SMK/MAK Kelas XII Edisi Revisi 2018.
Penulis | : | Nabil Adlani |
Editor | : | Rahwiku Mahanani |
KOMENTAR