adjar.id - Persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia pernah juga dilakukan pada masa Republik Indonesia Serikat atau RIS.
Federalisme pernah diterapkan di Indonesia pada 27 Desember 1949 sampai 17 Agustus 1950.
Pada masa ini, yang dijadikan sebagai pegangan adalah Konstitusi Republik Indonesia Serikat tahun 1949, Adjarian.
Nah, berdasarkan konstitusi tersebut, bentuk negara Indonesia berubah menjadi negara serikat atau federasi yang mempunyai 15 negara bagian.
Sementara itu, bentuk pemerintahan yang berlaku selama periode ini adalah bentuk pemerintahan republik.
Hal ini diterapkan saat pemilihan Ir. Soekarno sebagai Presiden RIS dan Drs. Moh. Hatta sebagai Perdana Menteri.
Sistem pemerintahan yang dilaksanakan pada periode ini adalah sistem pemerintahan parlementer kabinet semu atau quasi parlementer.
Selain memiliki presiden dan menteri, negara RIS juga memiliki Senat, Mahkamah Agung, Dewan Perwakilan Rakyat, dan Dewan Pengawas Keuangan.
Dari sisi parlemen, RIS memiliki dua badan parlemen, yaitu Dewan Perwakilan Rakyat dan Senat.
SNah, seperti apa persatuan dan kesatuan bangsa pada masa Republik Indonesia Serikat?
"Republik Indonesia Serikat dilangsungkan pada 27 Desember 1949 sampai 17 Agustus 1950."
Baca Juga: Contoh Soal dan Jawaban PPKn, Materi Persatuan dan Kesatuan Bangsa
Penulis | : | Nabil Adlani |
Editor | : | Rahwiku Mahanani |
KOMENTAR