adjar.id - Good governance dapat diartikan sebagai tata pemerintahan yang baik.
Good governance ini memiliki beberapa prinsip penting bagi pemerintahan.
Good governance menjadi mimpi bagi banyak masyarakat karena tata pemerintahan ini lebih mengutamakan kerja sama antara pemerintah dan rakyat.
Good governance adalah bentuk penyelenggaraan pemerintah yang bertanggung jawab sesuai prinsip demokrasi yang efisien.
Good governance ini termasuk konsep yang mengacu kepada pencapaian keputusan yang bentuk pelaksanaannya bisa dipertanggungjawabkan.
O iya, wacana tentang good governance di Indonesia baru dikenal sejak tahun 1990-an.
Hal ini terutama setelah lembaga pembiayaan internasional, seperti Bank Dunia menetapkan bahwa good governance menjadi syarat utama program bantuan dari mereka.
Nah, terdapat tiga pilar pokok yang mendukung kemampuan bangsa dalam melaksanakan good governance, yaitu pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha.
Penyelenggaraan good governance yang baik dan bertanggung jawab baru dapat tercapai jika penerapan otoritas politik, ekonomi, dan administrasi memiliki jaringan yang bersinergi.
Nah, good governance ini memiliki prinsip, Adjarian.
Prinsip adalah kunci yang menjadi dasar dalam pelaksanaan tata kelola yang baik.
Baca Juga: 5 Prinsip dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
Penulis | : | Nabil Adlani |
Editor | : | Rahwiku Mahanani |
KOMENTAR