adjar.id - Good governance dapat diartikan sebagai tata pemerintahan yang baik.
Good governance ini memiliki beberapa prinsip penting bagi pemerintahan.
Good governance menjadi mimpi bagi banyak masyarakat karena tata pemerintahan ini lebih mengutamakan kerja sama antara pemerintah dan rakyat.
Good governance adalah bentuk penyelenggaraan pemerintah yang bertanggung jawab sesuai prinsip demokrasi yang efisien.
Good governance ini termasuk konsep yang mengacu kepada pencapaian keputusan yang bentuk pelaksanaannya bisa dipertanggungjawabkan.
O iya, wacana tentang good governance di Indonesia baru dikenal sejak tahun 1990-an.
Hal ini terutama setelah lembaga pembiayaan internasional, seperti Bank Dunia menetapkan bahwa good governance menjadi syarat utama program bantuan dari mereka.
Nah, terdapat tiga pilar pokok yang mendukung kemampuan bangsa dalam melaksanakan good governance, yaitu pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha.
Penyelenggaraan good governance yang baik dan bertanggung jawab baru dapat tercapai jika penerapan otoritas politik, ekonomi, dan administrasi memiliki jaringan yang bersinergi.
Nah, good governance ini memiliki prinsip, Adjarian.
Prinsip adalah kunci yang menjadi dasar dalam pelaksanaan tata kelola yang baik.
Baca Juga: 5 Prinsip dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
Prinsip Good Governance
Prinsip utama dalam good governance, yaitu:
1. Partisipasi
Partisipasi adalah pemerintah memberikan kesempatan bagi setiap orang untuk menyampaikan pendapat, baik melalui lembaga maupun personal.
2. Rule of Law
Rule of law merupakan kerangka hukum di suatu negara yang harus ditegakkan secara imparsial, terutama tentang hak asasi manusia.
3. Ketanggapan
Good governance membutuhkan proses dan lembaga untuk melayani semua pemegang kepentingan untuk waktu yang wajar.
4. Transparansi
Prinsip transparan berarti setiap kebijakan yang dilaksanakan dan diambil pemerintah agar sesuai dengan peraturan yang ada.
5. Akuntabilitas
Baca Juga: Tata Kelola Pemerintahan: Ciri, Struktur, dan Persyaratan
Prinsip akuntabilitas berarti semua lembaga yang terlibat saling bertanggung jawab kepada publik atau masyarakat untuk meningkatkan kualitas masyarakat.
6. Kesetaraan dan Inklusivitas
Prinsip kesetaraan dan inklusivitas berarti setiap orang mempunyai kesempatan yang sama dalam meningkatkan dan memelihara kesejahteraannya.
7. Berorientasi pada Konsensus
Prinsip berorientasi pada konsensus adalah proses pengambilan keputusan harus bisa diterima semua orang dan tidak merugikan berbagai pihak.
8. Efektivitas dan Efisiensi
Prinsip efektivitas dan efisiensi merupakan proses pengambilan keputusan dan kelembagaan yang harus menghasilkan berbagai keputusan yang bisa memenuhi berbagai kebutuhan masyarakat.
Itu tadi delapan prinsip good governance dalam sistem pemerintahan negara.
Coba Jawab! |
Apa yang dimaksud dengan good governance? |
Petunjuk: Cek halaman 1. |
Penulis | : | Nabil Adlani |
Editor | : | Rahwiku Mahanani |
KOMENTAR