adjar.id - Terdapat dua sistem pemerintahan yang kita kenal, yaitu sistem pemerintahan presidensial dan sistem pemerintahan parlementer.
Sesuai dengan namanya, presidensial dan parlementer berbeda dalam hal penyelenggaraan pemerintahannya, Adjarian.
Nah, kali ini kita akan mempelajari materi perbandingan sistem pemerintahan presidensial dan parlementer.
O iya, materi ini terdapat dalam buku Kurikulum Merdeka Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan kelas VIII, halaman 50.
Sistem pemerintahan adalah suatu sistem yang digunakan sebagai alat untuk mengatur jalannya negara.
Pemilihan sistem pemerintahan ini tentunya disesuaikan dengan kondisi negara dengan tujuan untuk menjaga kestabilan negara.
Kedua sistem pemerintahan ini tentunya memiliki perbedaan, terutama terkait dengan pemerintahan dan parlemennya.
Berikut penjelasan perbedaan sistem pemerintahan presidensial dan parlementer.
"Sistem pemerintahan adalah sistem yang digunakan sebagai alat untuk mengatur jalannya negara sesuai dengan kondisi negara masing-masing."
1. Sistem Pemerintahan Presidensial
Presidensial adalah sebuah sistem pemerintahan di mana presiden bertindak sebagai kepala pemerintahan dan presiden tidak memiliki tanggung jawab kepada parlemen (legislatif).
Baca Juga: Contoh Soal dan Jawaban Kunci Pokok Sistem Pemerintahan Indonesia
Penulis | : | Jestica Anna |
Editor | : | Rahwiku Mahanani |
KOMENTAR