Dalam sistem pemerintahan ini, parlemen (legislatif) memiliki kewenangan besar dalam mengawasi eksekutif.
Presiden atau raja memiliki tugas sebagai kepala negara, sementara kepala pemerintahan dipegang oleh perdana menteri.
Berikut ciri-ciri sistem pemerintahan parlementer:
- Presiden bertugas sebagai kepala negara, sementara perdana menteri bertugas sebagai kepala pemerintahan.
- Perdana menteri dan kabinetnya akan bertanggung jawab kepada parlemen, bukan presiden.
- Kepala negara bisa membubarkan parlemen apabila tidak mencerminkan aspirasi rakyat.
- Parlemen juga bisa menuntunkan pemerintahan dengan mengajukan mosi tidak percaya.
- Perdana menteri akan memimpin para menteri untuk menjalankan tugas pemerintahannya.
Nah, Adjarian, itulah penjelasan materi perbandingan sistem pemerintahan presidensial dan parlementer.
Coba Jawab! |
Apa tugas presiden pada sistem pemerintahan presidensial? |
Petunjuk: Cek halaman 2. |
Penulis | : | Jestica Anna |
Editor | : | Rahwiku Mahanani |
KOMENTAR