adjar.id – Adanya pemerintah daerah merupakan hasil dari pembagian kekuasaan secara vertikal di Indonesia.
Pembagian kekuasaan secara vertikal adalah pembagian kekuasaan berdasarkan tingkatannya, yaitu pembagian kekuasaan antara beberapa tingkatan pemerintahan.
Hal ini telah diatur dalam pasal 18 ayat 1 UUD 1945 yang menyatakan bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia dibagi atas daerah-daerah provinsi.
Daerah provinsi tersbeut dibagi lagi atas kabupaten dan kota yang tidak provinsi, kabupaten, dan kota memiliki pemerintahan daerah yang diatur dalam UU.
Dalam buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan kelas 10 edisi revisi 2015 terdapat satu soal pada Uji Kompetensi Bab 1 di halaman 30.
Pada soal tersebut kita diminta untuk menjelaskan pentingnya keberadaan pemerintah daerah dalam proses penyelenggaraan pemerintahan di Republik Indonesia.
Nah, agar bisa menjadi referensi bagi Adjarian, kali ini kita akan membahas jawaban soal tersebut yang menjadi materi PPKn kelas 10 SMA.
Pemerintah daerah ini hadir untuk membantu tugas dan fungsi pemerintah pusat yang mencakup pemerintahan di tingkat provinsi, kabupaten, kota, kecamatan, kelurahan, RW, dan RT.
Yuk, kita cari tahu mengenai pentingnya keberadaan pemerintah daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan berikut ini, Adjarian!
Baca Juga: Anggaran Pendapatan Belanja Daerah: Tujuan, Fungsi, dan Landasan Hukum
Pentingnya Keberadaan Pemerintah Daerah
Adjarian, pemerintah daerah memegang peran yang penting dalam penyelenggaraan pemerintahan di Indonesia.
Penulis | : | Nabil Adlani |
Editor | : | Nabil Adlani |
KOMENTAR