6. Gubernur bisa menghadiri sidang kabinet yang menyangkut kepentingan ibu kota negara Indonesia.
Selain itu, gubernur juga memiliki hak protokoler, termasuk mendampingi presiden dalam acara kenegaraan.
7. Dana dalam rangka pelaksanaan kekhususan Provinsi DKI Jakarta sebagai ibu kota negara ditetapkan bersama anatara pemerintah dan DPR dalam APBN.
Hal ini dilakukan berdasarkan usulan pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Nah, itu tadi tujuh hal yang menjadi pengkhususan bagi Provinsi DKI Jakarta, salah satunya sebagai ibu kota negara.
Coba Jawab! |
Apa itu otonomi daerah? |
Petunjuk: Cek halaman 1. |
Tonton video ini, yuk!
Penulis | : | Nabil Adlani |
Editor | : | Rahwiku Mahanani |
KOMENTAR