1. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 atau UUD 1945 merupakan hukum dasar dalam perundang-undangan di Indonesia.
UUD 1945 menjadi peraturan perundang-undangan tertinggi dalam tata urutan perundang-undangan di Indonesia.
2. Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat
Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat atau TAP MPR adalah keputusan MPR yang ditetapkan melalui sidang MPR.
TAP MPR ini meliputi Ketetapan MPR Sementara dan Ketetapan MPR yang masih berlaku.
Putusan MPR terbagi menjadi dua jenis berdasarkan sifatnya, yaitu Ketetapan MPR dan Keputusan MPR.
3. Undang-Undang atau Peraturan Perundang-undangan
Undang-undang adalah bentuk Peraturan Perundang-undangan yang dibentuk oleh Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR yang dilakukan dengan persetujuan Presiden.
Sementara Peraturan Perundang-undangan atau Perppu adalah Peraturan Perundang-undangan yang ditetapkan Presiden saat ada keadaan memaksa.
4. Peraturan Pemerintah
Baca Juga: Peraturan Perundang-undangan yang Menjamin Hak Asasi Manusia
Penulis | : | Nabil Adlani |
Editor | : | AdjarID |
KOMENTAR