adjar.id - Kali ini kita akan mempelajari perbedaan demokrasi liberal dan terpimpin, Adjarian.
Kedua jenis demokrasi tersebut sudah tidak lagi digunakan Indonesia sebagai sistem pemerintahan.
Demokrasi liberal diterapkan di Indonesia mulai tahun 1950 dan berakhir pada 1959.
Sedangkan demokrasi terpimpin dimulai pada 1959 dan berakhir pada 1965.
Nah, berikut uraian seputar perbedaan demokrasi liberal dan demokrasi terpimpin.
Demokrasi liberal juga biasa disebut dengan demokrasi konstitusional.
Demokrasi ini menganut sistem politik yang bebas dan melindungi hak-hak individu dari kekuasaan pemerintah.
Demokrasi liberal dimulai pada tahun 1950 pada pemerintahan Presiden Soekarno.
Pada saat itu, kedudukan presiden hanya sebagai kepala negara.
Hal tersebut karena kepala pemerintahan dipimpin oleh perdana menteri.
Sistem demokrasi liberal pertama kali dikemukakan oleh penggagas teori kontrak sosial seperti Thomas Hobbes, John Locke, dan Jean-Jacques Rousseau, pada Abad Pencerahan.
Baca Juga: Kelebihan dan Kekurangan Demokrasi Liberal
Penulis | : | Aldita Prafitasari |
Editor | : | Rahwiku Mahanani |
KOMENTAR