adjar.id - Terdapat dua sistem pemerintahan yang banyak digunakan negara-negara di dunia.
Adapun sistem pemerintahan tersebut adalah presidensial dan parlementer.
O iya, di bawah ini ada contoh soal terkait dengan sistem pemerintahan presidensial dan parlementer yang bisa kita gunakan untuk mengasah pemahaman.
Presidensial adalah sistem pemerintahan di mana presiden bertindak sebagai kepala negara sekaligus kepala pemerintahan.
Sementara itu, pada sistem pemerintahan parlementer, presiden atau raja hanya bertindak sebagai kepala negara.
Tugas kepala pemerintahan dijalankan oleh perdana menteri.
Indonesia sendiri menganut sistem pemerintahan presidensial kontitusional, Adjarian.
Hal ini tercantum di dalam Pasal 4 ayat (1) UUD NRI Tahun 1945.
Setelah sedikit memahami materinya, langsung saja kita kerjakan soal-soal di bawah ini, yuk!
Contoh Soal Seputar Sistem Pemerintahan Presidensial dan Parlementer
1. Sebutkan dan jelaskan dua sistem pemerintahan yang banyak dianut negara-negara di dunia!
Baca Juga: Perbedaan Sistem Pemerintahan Presidensial dan Parlementer, Materi PPKn Kelas VIII
Jawaban: Terdapat dua sistem pemerintahan yang banyak dipakai negara-negara di dunia, yaitu presidensial dan parlementer.
Pada sistem pemerintahan presidensial, presiden memiliki fungsi sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan, serta tidak bertanggung jawab kepada parlemen.
Dalam menjalankan tugasnya, Presiden akan dibantu oleh para menteri yang diangkat olehnya.
Sementara itu, pada sistem pemerintahan parlementer, seorang presiden/raja/ratu hanya berfungsi sebagai kepala negara.
Tugas kepala pemerintahan dipegang oleh perdana menteri. Perdana menteri dan kabinetnya bertanggung jawab kepada pemerintahan.
2. Apa sistem pemerintahan yang dipakai di Indonesia.
Jawaban: Indonesia menganut sistem pemerintahan presidensial.
3. Sebutkan perbedaan sistem pemerintahan presidensial dan parlementer!
Jawaban: Berikut perbandingan sistem pemerintahan presidensial dan parlementer.
- Presiden bertugas sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan.
Baca Juga: Jawab Soal Sistem Pemerintahan Menurut UUD 1945 Hasil Sidang PPKI
- Menteri-menteri bertanggung jawab kepada presiden, tetapi presiden tidak bertanggung jawab kepada parlemen.
- Presiden tidak bisa membubarkan parlemen.
- Parlemen tidak bisa menurunkan presiden.
- Presiden berhak mengangkat menteri.
- Presiden bertugas sebagai kepala negara, sementara perdana menteri bertugas sebagai kepala pemerintahan.
- Perdana menteri dan kabinetnya akan bertanggung jawab kepada parlemen, bukan presiden.
- Kepala negara bisa membubarkan parlemen apabila tidak mencerminkan aspirasi rakyat.
- Parlemen juga bisa menentukan pemerintahan dengan mengajukan mosi tidak percaya.
- Perdana menteri akan memimpin para menteri untuk menjalankan tugas pemerintahannya.
4. Dalam sejarahnya, apakah Indonesia pernah menjalankan sistem pemerintahan parlementer?
Baca Juga: Materi TWK CPNS Sistem Pemerintahan di Indonesia
Jawaban: Indoensia pernah menjalankan sistem pemerintahan parlementer pada masa Republik Indonesia Serikat tahun 1949.
Namun, pemerintahan tersebut memunculkan ketidakstabilan politik, ditandai dengan sering kali berganti kabinet.
Lalu, Dekrit Presiden dikeluarkan pada 5 Juli 1959. Dengan begitu, sistem pemerintahan Indonesia kembali menjadi presidensial.
5. Sebutkan tiga karakteristik sistem pemerintahan presidensial kontitusional!
Jawaban:
- Presiden dan Wakil Presiden dipilih oleh rakyat secara langsung.
- Terdapat prinsip check and balaces.
- Presiden bertanggung jawab pada konstitusi.
Nah, itulah contoh soal dan jawaban seputar materi sistem pemerintahan presidensial dan parlementer, Adjarian.
Penulis | : | Jestica Anna |
Editor | : | Rahwiku Mahanani |
KOMENTAR