Berikut beberapa pasal yang bersentuhan langsung dengan kehidupan seluruh warha negara, di antaranya:
Tentang Hak dan Kewajiban Warga Negara
Pasal yang terkait tentang hak dan kewajiban warga negara adalah pasal 27:
(1) Segala warga negara bersamaan kedudukan di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya.
(2) Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.
(3) Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara.
“Pasal 27 UUD 1945 menjelaskan tentang hak dan kewajiban dari warga negara Indonesia.”
Tentang Jaminan Beragama
Pasal yang terkait tentang jaminan beragama adalah pasal 29:
(1) Negara berdasarkan atas Ketuhanan Yang Maha Esa.
Baca Juga: Pasal tentang Hak dan Kewajiban
Penulis | : | Nabil Adlani |
Editor | : | Nabil Adlani |
KOMENTAR