adjar.id - Apakah Adjarian tahu apa saja hak dan kewajiban masyarakat Indonesia berdasarkan UUD 1945?
Hak dan kewajiban masyarakat Indonesia sudah diatur oleh dasar hukum kita, yaitu UUD 1945, Adjarian.
Oleh karena itu, kita wajib melakukan kewajiban tersebut dan mendapatkan apa yang telah menjadi hak kita.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) hak berarti kekuasaan untuk melakukan sesuatu karena telah ditentukan oleh undang-undang, aturan, dan lainnya.
Sedangkan kewajiban adalah suatu yang harus dilaksanakan atau sebuah keharusan.
Nah, sebagai masyarakat Indonesia yang baik, kita wajib mengetahui hak dan kewajiban kita.
Apa saja hak dan kewajiban seorang warga negara menurut UUD 1945?
Berikut macam-macam hak dan kewajiban warga negara.
"Warga negara Indonesia yang baik wajib mengetahui hak dan kewajiban menurut UUD 1945."
Hak dan Kewajiban Masyarakat Indonesia Berdasarkan UUD 1945
Ada beberapa pasal mengenai hak dan kewajiban sebagai warga negara Indonesia yang sudah ditentukan di dalam UUD 1945, seperti:
Baca Juga: Jawab Soal Jenis Hak dan Kewajiban Asasi yang Diatur dalam Peraturan Perundang-undangan
Penulis | : | Aldita Prafitasari |
Editor | : | Rahwiku Mahanani |
KOMENTAR