Hal ini digunakan dalam rangka memberi perlindungan masyarakat yang bertempat tinggal di negara hukum.
Indonesia sendiri adalah negara hukum, Adjarian.
Ini artinya, seluruh penyelenggaraan kekuasaan di Indonesia dilandasi dengan hukum, termasuk dalam pelaksanaan hak dan kewajiban.
Nah, kasus pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban dapat diatasi kalau hukum di negeri ini dapat ditegakkan.
"Supremasi hukum, optimalisasi peran lembaga, dan menumbuhkan kesadaran masyarakat adalah tiga hal yang dapat dilakukan sebagai upaya penanggulangan pelanggaran hak."
Baca Juga: Faktor Internal Penyebab Pelanggaran Hak Asasi Manusia
Selain supremasi hukum, optimalisasi peran lembaga selain lembaga tinggi juga dapat dilakukan supaya penegakan hak dan kewajiban dapat berjalan efektif.
Dalam hal ini, pemerintah sudah mengupayakan dengan membentuk dan menjalankan beberapa lembaga, di antaranya adalah:
- Komnas HAM yang berfungsi untuk melakukan penelitian, penyuluhan, dan mediasi masalah yang berkaitan dengan HAM.
- KPAI yang bertugas untuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan perlindungan dan pemenuhan hak anak.
- Komans Perempuan yang berfungsi untuk mengembangkan kondisi yang kondusif terhadap penghapusan seluruh bentuk kekerasan terhadap perempuan dan penegakan hak asasi manusia perempuan di Indonesia.
Masih ada lagi lembaga lainnya seperti KPK dan Ombudsman Republik Indonesia.
Penulis | : | Jestica Anna |
Editor | : | Rahwiku Mahanani |
KOMENTAR