adjar.id - Tahukah Adjarian macam-macam penyebab pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban warga negara?
Setiap warga negara memiliki hak dan kewajiban.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), hak adalah kekuasaan untuk berbuat sesuatu (karena telah ditentukan oleh undang-undang, aturan, dan sebagainya).
Sedangkan kewajiban adalah (sesuatu) yang diwajibkan atau sesuatu yang harus dilaksanakan.
Baca Juga: Jawab Soal Pengertian Hak dan Kewajiban Warga Negara Menurut Para Ahli
Nah, pelanggaran hak warga negara dapat terjadi mana kala warga negara tidak bisa mendapatkan haknya seperti yang sudah ditetapkan oleh peraturan yang berlaku, seperti undang-undang.
Pelanggaran hak warga negara adalah akibat dari adanya pengingkaran atas kewajiban oleh warga negara sendiri ataupun pemerintah.
Nah, berikut ini beberapa macam penyebab pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban warga negara.
"Setiap warga negara memiliki hak yang harus dihormati dan penuhi serta kewajiban yang harus ditunaikan."
Penulis | : | Rahwiku Mahanani |
Editor | : | Rahwiku Mahanani |
KOMENTAR