adjar.id – Kasus pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban warga negara masih sering terjadi.
Ada beragan faktor yang menyebabkan hal tersebut bisa terjadi, baik faktor yang bersifat internal maupun eksternal.
Dalam buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan kelas 12 edisi revisi 2018 terdapat satu soal pada Uji Kompetensi Bab 1 di halaman 32.
Pada soal tersebut kita diminta menjelaskan faktor-faktor penyebab terjadinya pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban warga negara baik yang bersifat internal maupun eksternal.
Nah, agar bisa menjadi referensi bagi Adjarian, kali ini kita akan membahas mengenai jawaban soal tersebut yang menjadi materi PPKn kelas 12 SMA.
O iya, hak warga negara adalah seperangkat hak yang melekat dalam diri mansuia dalam kedudukannya sebagai anggota dari sebuah negara.
Sementara kewajiban warga negara adalah tindakan atau perbuatan yang harus dilakukan warga negara seperti yang sudah ditentukan dalam perundang-undangan.
Lalu, apa saja faktor penyebab pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban?
Yuk, kita simak pembahasannya berikut ini, Adjarian!
Faktor Penyebab Pelanggaran Hak dan Pengingkaran Kewajiban Warga Negara
Berikut beberapa faktor penyebab terjadinya pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban warga negara secara internal dan eksternal, yaitu:
Penulis | : | Nabil Adlani |
Editor | : | Nabil Adlani |
KOMENTAR