2. Hak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak
3. Hak untuk memilih dan memeluk agama
4. Hak untuk membentu keluarga dan melanjutkan keturunan melalui perkawinan yang sah.
5. Hak atas kelangsungan hidup.
6. Hak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil, serta pengakuan yang sama di depan hukum.
7. Hak untuk mengembangkan diri melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya, dan berhak mendapatkan pendidikan, ilmu pengetahuan dan teknologi, serta seni budaya.
8. Hak untuk mempunyai hak milik pribadi.
Baca Juga: Apa Saja Hak dan Kewajiban Warga Negara terhadap Hewan Langka?
9. Hak untuk hidup, hak untuk tidak disiksa.
10. Hak kemerdekaan pikiran dan hati nurani.
11. Hak untuk beragama.
12. Hak untuk tidak diperbudak.
Penulis | : | Jestica Anna |
Editor | : | Rahwiku Mahanani |
KOMENTAR