adjar.id – Adjarian, sudah tahu makna hak asasi manusia?
Mengetahui makna dari hak asasi manusia atau HAM sangat penting bagi kita agar bisa mendefinisikan dan memaknai setiap hak yang dimiliki.
Pada diri setiap manusia melekat tiga hal, yaitu hidup, kebebasan, dan kebahagiaan yang ketiganya sangat mendasar dan harus dimiliki oleh manusia.
Nah, kali ini kita akan membahas mengenai hak asasi manusia, baik dari makna maupun ciri-cirinya yang menjadi materi PPKn kelas 11 SMA.
O iya, menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), hak asasi manusia adalah hak yang dilindungi secara internasional.
Hak ini terdapat dalam deklarasi PBB, seperti hak hidup, hak memiliki, hak merdeka, hak mengeluarkan pendapat, dan lain sebagainya.
Jadi, secara sederhana hak asasi manusia adalah hak dasar manusia menurut kodratnya, Adjarian.
Yuk, kita cari tahu, makna hak asasi manusia dan ciri-cirinya berikut ini!
“Hak asasi manusia ada di dalam diri setiap manusia pemberian dari Tuhan Yang Maha Esa.”
Baca Juga: Contoh Soal dan Jawaban serta Pembahasan Materi Hak Asasi Manusia
Makna Hak Asasi Manusia
Adjarian, di Indonesia sendiri hak asasi manusia sudah diatur dalam UU RI No. 39 tahun 1999.
Penulis | : | Nabil Adlani |
Editor | : | Nabil Adlani |
KOMENTAR