1. Kebebasan
Adanya kebebasan masyarakat dan pemerintah daerah dalam mengambil kebijakan dan keputusan untuk memcahkan masalah yang terjadi di daerah.
2. Partisipasi
Masyarakat ikut berperan aktif dalam proses perencanaan, pengawasan, dan pelaksanakan dari kebijakan publik yang dilaksanakan di daerah.
3. Efektivitas dan Efisiensi
Adanya kebebasan dan partisipasi masyarakat, maka jalannya pemerintahan daerah akan lebih efektif atau tepat sasaran.
Selain itu, adanya sikap tidak menghambur-hamburkan anggaran atau tidak berperilaku boros termasuk sebagai tindakan efisien.
Baca Juga: Fungsi-Fungsi Pemerintah Pusat dalam Pelaksanaan Otonomi Daerah
Tujuan Otonomi Daerah
Tujuan dari otonomi daerah, di antaranya:
1. Meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat.
2. Pengembangan kehidupan yang demokrasi.
Penulis | : | Nabil Adlani |
Editor | : | Rahwiku Mahanani |
KOMENTAR