adjar.id – Pemilihan umum 1955 menjadi awal dari adanya pemilihan umum pertama di Indonesia.
Setelah proklamasi kemerdekaan pada 17 Agustus 1945, pemerintah Indonesia merencanakan untuk menggelar pemilihan umum atau pemilu pertama.
Akan tetapi, adanya berbagai kendalami dari luar maupun dalam negeri setelah kemerdekaan, membuat hal tersebut tidak bisa segera dilaksanakan.
Sebenarnya, proses pemilu pertama sudah direncanakan sejak tiga bulan setelah proklamasi yang tercantum dalam Maklumat X 3 November 1945, Adjarian.
Isi maklumat tersebut menyebutkan bahwa pemilu dilaksanakan untuk memiliki anggota DPR dan MPR pada bulan Januari 1946.
Faktor yang menyebabkan hal ini tidak bisa dilaksanakan yaitu karena belum adanya perangkat UU yang mengatur penyelenggaraan pemilu.
Selain itu juga masih rendahnya stabilitas keamanan negara karena bangsa asing yang masih menyerang Indonesia.
Nah, pembahasan mengenai sejarah pemilihan umum 1955 juga termasuk sebagai salah satu matri TWK CPNS, lo.
Yuk, kita simak penjelasannya berikut ini!
Baca Juga: Materi TWK CPNS Mengenai Tata Negara: Dewan Perwakilan Daerah
Sejarah Pemilihan Umum 1955
Setelah mengalami pergolakan dan pengunduran, akhirnya pemilihan umum pertama di Indonesia dilaksanakan pada tahun 1955.
Pemilu 1955 adalah pemilihan umum pertama yang dilaksanakan secara demokratis dan menjadi pedoman bagi pelaksanaan pemilu setelahnya, Adjarian.
Pemilu ini dilaksanakan saat masa kabinet Burhanuddin Harahap yang bertujuan untuk memilih anggota parlemen dan konstituante.
Nah, pemilu 1955 ini diikuti total lebih dari 30 partai dan lebih dari seratur kumpulan dan calon perorangan.
Sistem yang dipakai dalam pemilu 1955 ini adalah perwakilan proporsional dengan setiap daerah pemilih akan mendapatkan kursi atas jumlah penduduk daerahnya.
Jadi, setiap daerah akan mendapatkan jatah kursi minimal enam kursi untuk konstituante dan tiga kursi untuk parlemen, Adjarian.
Penyelenggaraan pemilu 1955 ini dilakukan dua kali, yaitu pada tanggal 29 September 1955 dan pada tanggal 15 Desember 1955.
Pada tanggal 29 September, pemilu digelar untuk memilih anggota DPR, sementara tanggal 15 Desember digelar untuk memilih anggora dewan konstituante.
Baca Juga: Jawab Soal Asas-Asas Pemilu Indonesia
Hasil dari Pemilihan Umum 1955
Pada pemilu 1955, total ada 260 kursi DPR dan 520 kursi konstituante yang diperebutkan.
Selain itu masih ada tambahan dari 14 wakil golongan inoritas yang nantinya akan diangkat pemerintah.
Pelaksanaan pemilu ini dilakukan dengan membagi wilayah Indonesia menjadi 16 yang didasrkan atas sistem perwakilan proporsional.
Sistem perwakilan proporsional sendiri adalah sistem yang mengatur setiap daerah pemilihan akan mendapatkan jumlah kursi berdasarkan jumlah penduduk daerahnya.
Nah dari 16 wilayah tersebutm, Irian Barat tidak bisa melaksanakan pemilu karena masih dikuasi oleh pihak Belanda.
Sehingga total hanya ada 15 daerah pemilihan yang menyelenggarakan pemilu 1955 ini, Adjarian.
Hasil pemilu untuk anggota DPR dimenangkan oleh PNI atau Partai Nasional Indonesia dengan total lebih dari delapan juta suara dengan total kursi yang didapat 57 kursi.
Urutan kedua diisi oleh Masyumi dengan total lebih dari tujuh juta suara dan berhak atas 57 kursi di DPR.
Baca Juga: Perkembangan Politik Indonesia pada Masa Demokrasi Liberal
Sementara hasil pemilu untuk anggota konstituante kembali dimenangkan oleh Partai nasional Indonesia dengan total sembilan juta suara dan berhak atas 119 kursi.
Masyumi mengikuti di urutan kedua dengan perolehan suara lebih dari tujuh juta suara dan berhak atas 112 kursi.
Nah, itulah tadi Adjarian, sejarah pemilihan umum 1955 yang menjadi pemilihan umum pertama di Indonesi, ya!
Penulis | : | Nabil Adlani |
Editor | : | Aisha Amira |
KOMENTAR