adjar.id – Pemilu pertama di Indonesia terjadi pada tahun 1955 tepat sepuluh tahun setelah Indonesia memproklamasikan kemerdekannya.
Pemilu atau pemilihan umum tersebut bertujuan untuk memilih para wakil rakyat yang akan duduk di parlemen dan dewan konstituante.
Dewan konstituante adalah lembaga yang memiliki wewenang dan tugas untuk melakukan perubahan kepada konstitusi negara Indonesia.
Nah, kali ini kita akan membahas mengenai sejarah pelaksanaan pemilu 1955 di Indonesia yang merupakan materi sejarah kelas 12 SMA, Adjarian.
Baca Juga: Perkembangan Politik Indonesia pada Masa Demokrasi Liberal
Pada pemilu 1955 tersebut sistem yang digunakan merupakan sistem perwakilan proporsional, yaitu setiap daerah pemilih akan mendapatkan jumlah kursi berdasarkan jumlah penduduknya.
Nah, setiap daerah berhak mendapatkan jatah minimum kursi berjumlah enam kursi untuk dewan konstituante dan tiga kursi parlemen.
Pelaksanaan pemilu tahun 1955 dilaksanakan di 16 daerah pemilihan yang meliputi 208 kabupaten, 2.139 kecamatan, dan 43.429 desa serta dilaksanakan dalam dua tahap.
Yuk, kita simak penjelasan lengkapnya mengenai pemilihan umum atau pemilu pertama di Indonesia pada tahun 1955 berikut ini
“Pemilu pertama tahun 1955 bertujuan untuk memiliki wakil rakyat di parlemen dan dewan konstituante.”
Penulis | : | Nabil Adlani |
Editor | : | Rahwiku Mahanani |
KOMENTAR