adjar.id – Adjarian, dalam perumusan dasar negara, terdapat sejarah Piagam Jakarta yang dibuat oleh Panitia Sembilan.
Piagam Jakarta awalnya berisikan rancangan awal dari pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.
Nah, kita akan membahas mengenai Piagam Jakarta, mulai dari isi dan juga beberapa perubahan yang terjadi sebagai salah satu materi PPKn kelas 7 SMP.
Baca Juga: Bunyi Rumusan Awal Pancasila yang Tercantum di Piagam Jakarta
Piagam Jakarta sendiri disusun oleh Panitia Sembilan dari BPUPKI dan disahkan pada 22 Juni 1945.
Meski begitu, ada perubahan yang terjadi dalam isi Piagam Jakarta yang dilakukan dengan tujuan agar bangsa Indonesia tidak terpecah belah.
Hingga akhirnya, Piagam Jakarta disahkan menjadi pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.
Yuk, kita simak penjelasan lengkapnya mengenai Piagam Jakarta berikut ini!
“Piagam Jakarta disahkan pada 22 Juni 1945 dan disusun oleh Panitia Sembilan.”
Penulis | : | Nabil Adlani |
Editor | : | Rahwiku Mahanani |
KOMENTAR